Tauhid, Hal Fundamental dalam Berislam
Dalam kaidah Bahasa Arab, kata tauhid adalah bentuk masdar dari kata fi’il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Tsalatsatil Ushul mengatakan bahwa pemaknaan tersebut akan sangat tidak tepat, kecuali jika diikuti dengan penafian, yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang dijadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya.